Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Kepastian ini diumumkan setelah pelaksanaan Sidang Isbat yang digelar oleh Kementerian Agama Republik Indonesia dan diikuti oleh berbagai unsur penting, mulai dari perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, pakar astronomi (falak), Majelis Ulama Indonesia, hingga lembaga terkait lainnya.
Sidang Isbat bukan sekadar forum pengambilan keputusan kalender keagamaan, tetapi juga ruang dialog antara ilmu pengetahuan dan tradisi keagamaan. Di dalamnya, data astronomi modern bertemu dengan praktik rukyat yang telah berlangsung berabad-abad. Dari ruang inilah lahir penetapan resmi yang menjadi rujukan nasional bagi umat Islam Indonesia dalam memulai ibadah puasa Ramadhan.
Sidang Isbat dan Tradisi Penentuan Awal Ramadhan
Sidang Isbat memiliki posisi strategis dalam kehidupan keagamaan masyarakat Indonesia. Setiap menjelang bulan Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah, perhatian publik tertuju pada sidang ini. Masyarakat menanti hasilnya dengan antusias karena keputusan Sidang Isbat menentukan awal ibadah puasa, Hari Raya Idulfitri, dan Iduladha.
Secara etimologis, kata isbat berarti penetapan atau pengesahan. Dalam konteks keagamaan di Indonesia, Sidang Isbat menjadi mekanisme resmi negara untuk mengesahkan awal bulan Hijriah tertentu berdasarkan pertimbangan syariat dan ilmu pengetahuan. Proses ini mencerminkan pendekatan khas Indonesia: moderat, inklusif, dan mengedepankan musyawarah.
Proses Sidang Isbat 1447 H
Sidang Isbat penetapan awal Ramadhan 1447 H dilaksanakan pada Selasa, 17 Februari 2026, di Jakarta. Agenda sidang secara umum terbagi dalam tiga tahapan utama.
Tahap pertama adalah pemaparan data hisab. Para ahli falak dari Kementerian Agama mempresentasikan hasil perhitungan astronomi mengenai posisi bulan dan matahari pada akhir bulan Sya’ban 1447 H. Data ini meliputi tinggi hilal, elongasi (jarak sudut bulan dan matahari), serta umur bulan saat matahari terbenam di berbagai wilayah Indonesia.
Tahap kedua adalah laporan rukyat hilal. Kementerian Agama melakukan pengamatan hilal di ratusan titik pemantauan yang tersebar dari Aceh hingga Papua. Tim rukyat terdiri dari petugas Kemenag daerah, ormas Islam, serta lembaga astronomi yang bekerja sama melakukan pengamatan secara langsung menggunakan alat optik maupun mata telanjang.
Tahap ketiga adalah musyawarah dan pengambilan keputusan. Dalam sesi tertutup, seluruh peserta sidang mendiskusikan data hisab dan laporan rukyat sebelum akhirnya menyepakati keputusan final yang kemudian diumumkan kepada publik melalui konferensi pers.
Hasil Hisab dan Rukyat: Mengapa 19 Februari?
Berdasarkan pemaparan tim hisab, posisi hilal pada Selasa, 17 Februari 2026, di sebagian besar wilayah Indonesia masih berada di bawah kriteria visibilitas yang disepakati secara regional melalui standar MABIMS (Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia, dan Singapura). Kriteria ini mensyaratkan tinggi hilal minimal dan jarak sudut tertentu agar hilal secara teoritis memungkinkan untuk terlihat.
Laporan rukyat dari berbagai titik pengamatan di seluruh Indonesia juga tidak menemukan adanya kesaksian yang dapat diterima secara syar’i tentang terlihatnya hilal. Dengan demikian, secara fikih, bulan Sya’ban disempurnakan menjadi 30 hari (istikmal), dan 1 Ramadhan 1447 H ditetapkan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Keputusan ini mencerminkan prinsip kehati-hatian (ihtiyath) dalam penetapan ibadah, sekaligus konsistensi terhadap metode yang telah lama digunakan oleh pemerintah.
Makna Penetapan bagi Umat Islam
Penetapan awal Ramadhan bukan hanya soal tanggal, tetapi juga soal kepastian. Dengan adanya keputusan resmi dari pemerintah, umat Islam di Indonesia memiliki pedoman yang sama untuk memulai ibadah puasa secara serentak. Hal ini penting dalam konteks sosial dan administratif, mulai dari penyesuaian jadwal sekolah, jam kerja, hingga pelayanan publik.
Bagi umat Islam, Ramadhan adalah bulan pendidikan spiritual. Ia mengajarkan disiplin, empati sosial, dan pengendalian diri. Kepastian tanggal awal Ramadhan membantu umat mempersiapkan diri, baik secara fisik, mental, maupun spiritual, agar dapat menjalankan ibadah dengan optimal.
Dinamika Perbedaan dan Sikap Bijak
Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, penetapan awal Ramadhan oleh pemerintah terkadang berbeda dengan keputusan sebagian organisasi atau kelompok yang menggunakan metode hisab murni. Perbedaan ini merupakan bagian dari khazanah keilmuan Islam dan tidak perlu dipandang sebagai sumber konflik.
Kementerian Agama dalam berbagai kesempatan menegaskan pentingnya sikap saling menghormati. Negara hadir untuk memberikan rujukan resmi, sementara umat tetap diajak untuk menjaga persatuan dan ukhuwah Islamiyah. Dalam konteks Indonesia yang majemuk, harmoni sosial jauh lebih penting daripada perdebatan teknis yang berlarut-larut.
Peran Negara dalam Kehidupan Keagamaan
Sidang Isbat menunjukkan peran unik negara Indonesia dalam kehidupan keagamaan warganya. Negara tidak mencampuri akidah, tetapi memfasilitasi kepastian hukum dan ketertiban sosial dalam pelaksanaan ibadah. Pendekatan ini sejalan dengan konstitusi yang menjamin kebebasan beragama sekaligus menempatkan negara sebagai pelayan kepentingan publik.
Melalui Sidang Isbat, pemerintah juga menunjukkan bahwa agama dan sains tidak harus dipertentangkan. Perhitungan astronomi modern justru menjadi alat bantu untuk memahami fenomena alam yang telah lama menjadi bagian dari praktik keagamaan.
Konteks Lokal dan Respons Masyarakat
Di berbagai daerah, pengumuman hasil Sidang Isbat disambut dengan beragam aktivitas persiapan Ramadhan. Masjid dan mushala mulai mengatur jadwal tarawih, tadarus Al-Qur’an, dan kegiatan sosial. Pasar tradisional dan pusat perbelanjaan mengalami peningkatan aktivitas, mencerminkan antusiasme masyarakat menyambut bulan suci.
Di tingkat lokal, pemerintah daerah dan kantor Kementerian Agama setempat biasanya segera menindaklanjuti keputusan pusat dengan surat edaran dan koordinasi lintas sektor. Hal ini memastikan bahwa kebijakan terkait jam kerja, pendidikan, dan layanan publik dapat berjalan selaras dengan dimulainya Ramadhan.
Ramadhan di Tengah Tantangan Zaman
Ramadhan 1447 H datang di tengah dinamika global dan nasional yang terus berubah. Tantangan ekonomi, perkembangan teknologi, serta perubahan pola sosial memberi warna tersendiri dalam pelaksanaan ibadah puasa. Namun, esensi Ramadhan tetap sama: membentuk pribadi yang lebih bertakwa dan peduli terhadap sesama.
Di era digital, Ramadhan juga menjadi momentum refleksi dalam penggunaan teknologi. Banyak pihak mengajak masyarakat untuk memanfaatkan teknologi secara positif, seperti mengikuti kajian daring, berbagi informasi keagamaan yang kredibel, dan memperkuat solidaritas sosial melalui platform digital.
Dampak Penetapan Awal Ramadhan terhadap Dunia Pendidikan dan Kerja
Penetapan resmi 1 Ramadhan 1447 H pada 19 Februari 2026 memberi dampak langsung pada sektor pendidikan dan dunia kerja. Sekolah, madrasah, dan perguruan tinggi menyesuaikan kalender akademik, termasuk jam belajar, kegiatan ekstrakurikuler, serta jadwal ujian. Di banyak daerah, bulan Ramadhan juga menjadi momentum penguatan pendidikan karakter melalui pesantren kilat, kajian keagamaan, dan aktivitas sosial yang melibatkan peserta didik.
Di sektor kerja, instansi pemerintah dan swasta umumnya menerapkan penyesuaian jam kerja selama Ramadhan. Kebijakan ini bertujuan menjaga produktivitas sekaligus memberikan ruang bagi pekerja Muslim untuk menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk. Penetapan tanggal yang pasti sejak awal memungkinkan perencanaan yang lebih matang, baik bagi manajemen maupun para pekerja.
Sidang Isbat sebagai Model Musyawarah Keagamaan
Sidang Isbat sering dipandang sebagai contoh praktik musyawarah keagamaan yang relevan dengan konteks negara modern. Di dalamnya, perbedaan pandangan tidak dihapuskan, melainkan dikelola melalui dialog terbuka yang berbasis data dan argumentasi ilmiah. Pendekatan ini menunjukkan bahwa perbedaan metodologi dalam Islam dapat disikapi secara dewasa tanpa menimbulkan ketegangan sosial.
Model musyawarah ini juga memperlihatkan bagaimana otoritas keagamaan, ilmuwan, dan negara dapat duduk bersama dalam satu forum. Hasilnya bukan sekadar keputusan administratif, melainkan konsensus sosial yang memiliki legitimasi keilmuan dan keagamaan. Dalam jangka panjang, pola seperti ini berkontribusi pada penguatan budaya toleransi dan saling menghargai di tengah keberagaman umat.
Ramadhan sebagai Momentum Penguatan Solidaritas Sosial
Datangnya Ramadhan selalu diiringi dengan meningkatnya kepedulian sosial di masyarakat. Penetapan awal Ramadhan melalui Sidang Isbat memberi tanda dimulainya berbagai kegiatan filantropi, seperti pembagian zakat, infak, dan sedekah, serta program bantuan bagi masyarakat kurang mampu. Banyak komunitas dan lembaga sosial menjadikan Ramadhan sebagai puncak aktivitas kemanusiaan mereka.
Selain itu, Ramadhan juga memperkuat ikatan sosial melalui tradisi berbuka puasa bersama, gotong royong membersihkan lingkungan, dan kegiatan keagamaan kolektif. Dalam konteks ini, kepastian tanggal awal Ramadhan berfungsi sebagai pemicu sinkronisasi sosial, di mana masyarakat bergerak bersama dalam ritme ibadah dan solidaritas yang sama.
Live Your Event On Hi-Fella!

Dengan ditetapkannya 1 Ramadhan 1447 H pada Kamis, 19 Februari 2026, pemerintah melalui Kementerian Agama kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan kepastian dan ketertiban dalam kehidupan keagamaan masyarakat. Sidang Isbat menjadi simbol dialog antara tradisi dan ilmu pengetahuan, antara keyakinan dan rasionalitas.
Ramadhan bukan sekadar ritual tahunan, melainkan ruang pembaruan diri dan sosial. Di tengah perbedaan pandangan dan dinamika zaman, semangat kebersamaan dan toleransi tetap menjadi fondasi utama. Semoga Ramadhan 1447 H membawa keberkahan, kedamaian, dan penguatan nilai-nilai kemanusiaan bagi seluruh umat Islam dan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
